Rabu, 12 September 2012


K3LH


Menurut Mangkunegara (2002,p.163)
"Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur".

Menurut Suma'mur (2001,p.104)
"Keselamatan kerja merupakan rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan".

Menurut Simanjuntak (1994)
"Keselamatan kerja adalah kondisi keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan kerusakan dimana kita bekerja yang mencakup tentang kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi bekerja.

Mathis dan Jackson (2002,p.245)
Menyatakan bahwa "Keselamatan adalah merujuk pada perlindungan terhadap keejahteraan fisik seseorang terhadap cedera yang terkait dengan pekerjaan. Kesehatan adalah merujuk pada kondisi umum fisik, mental dan stabilitas emosi secara umum".

Menurut Ridley, John (1983) yang dikutip oleh Boby Shiantosia (2000,p.6) mengartikan
"Kesehatan dan keselamatan kerja adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjanya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut.

Jackson (1999,p.222)
"Menjelaskan bahwa kesehatan dan keselamatan kerja menunjukkan kepada kondisi - kondisi fisiologis-fisikal dan psikologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan.

Menurut Mangkunegara (2002,p.170), bahwa indikator penyebab keselamatan kerja adalah :
a. Keadaan tempat lingkungan kerja yang meliputi :
·                     Penyusunan dan penyimpanan barang - barang yang berbahaya yang kurang diperhitungkan keamanannya.
·                     Ruang kerja yang terlalu padat dan sesak.
·                     Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya.
b. Pemakaian peralatan kerja yang meliputi :
·                     Pengaman peralatan kerja yang sudah usang atau rusak
·                     Penggunaan mesin, alat elektronik tanpa pengaman yang baik pengaturan penerangan.
Tujuan Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Secara umum, kecelakaan sealalu diartikan sebagai kejadian yang tidak dapat diduga. kecelakaan kerja dapat terjadi karena kondisi yag tidak membawa keselamatan kerja, atau perbuatan yang tidak selamat.
Kecelakaan kerja dapat didefinisikan sebagai setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat yang dapat mengakibatkan kecelakaan. Berdasarkan definisi kecelakaan kerja maka lahirlah keselamatan dan kesehatan kerja yang mengatakan bahwa cara menanggulangi kecelakaan kerja adalah dengan meniadakan unsur penyebab kecelakaan dan atau mengadakan pengawasan yang ketat. (Silalahi, 1995).
Keselamatan dan kesehatan kerja pada dasarnya mencari dan mengungkapkan kelemahan yang memungkinkan terjadinya kecelakaan, fungsi ini dapat dilakukan dengan dua cara yaitu: mengungkapkan sebab akibat suatu kecelakaan dan meneliti apakah pengendalian secara cermat dilakukan atau tidak.
Menurut Mangkunegara (2002,p.165) bahwa tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah sebagai berikut :
1.                    Agar setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja secara fisik, sosial dan psikologis.
2.                    Agar setiap perlkengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik - baiknya dan seselektif mungkin.
3.                    Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya.
4.                    Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai.
5.                    Agar meningkatkan kegairahan, keserasian kerja dan partisipasi kerja.
6.                    Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja.
7.                    Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja.

Sabtu, 26 Mei 2012

PKN


BAB I
PERUMUSAN/PEMBAHASAN

A.      PENGERTIAN
OPEC adalah organisasi negara – negara pengekspor minyak. opec dibentuk sebagai akibat jatuhnya harga minyak pada perusahaan raksasa seperti shell, british petroleum, texaco, exxon mobil, socal, dan gulf. mereka melakukan penurunan harga minyak secara drastis sehingga mereka mampu memenuhi kebutuhan negara – negara industri besar.
untuk mengatasi hal tersebut, negara – negara timur tengah berusaha merebut pasaran harga minyak internasional dengan cara mengadakan perundingan pada tanggal 11 – 14 september 1960 di baghdad ( irak ). mereka sepakat mendirikan opec yang anggotanya terdiri dari saudi arabia, iran, irak, kuwait dan Venezuela
B.      SEJARAH  LAHIRNYA OPEC
            Venezuela adalah negara pertama yang memprakarsai pembentukan organisasi OPEC dengan mendekati Iran, Gabon, Libya, Kuwait dan Saudi Arabia pada tahun 1949, menyarankan mereka untuk menukar pandangan dan mengeksplorasi jalan lebar dan komunikasi yang lebih dekat antara negara-negara penghasil minyak. Pada 10 - 14 September 1960, atas gagasan dari Menteri Pertambangan dan Energi Venezuela Juan Pablo PĂ©rez Alfonzo dan Menteri Pertambangan dan Energi Saudi Arabia Abdullah Al Tariki, pemerintahan Irak, Persia, Kuwait, Saudi Arabia dan Venezuela bertemu di Baghdad untuk mendiskusikan cara-cara untuk meningkatkan harga dari minyak mentah yang dihasilkan oleh masing-masing negara.

             OPEC didirikan di Baghdad, dicetuskan oleh satu hukum 1960 yang dibentuk oleh Presiden Amerika Dwight Eisenhower yang mendesak kuota dari impor minyak Venezuela dan Teluk Persia seperti industri minyak Kanada dan Mexico. Eisenhower membentuk keamanan nasional, akses darat persediaan energi, pada waktu perang. Yang menurunkan harga dari minyak dunia di wilayah ini, Presiden Venezuela Romulo Betancourt bereaksi dengan berusaha membentuk aliansi dengan negara-negara Arab produsen minyak sebagai satu strategi untuk melindungi otonomi dan profabilitas dari minyak Venezuela. Sebagai hasilnya, OPEC didirikan untuk menggabungkan dan mengkoordinasi kebijakan-kebijakan dari negara-negara anggota sebagai kelanjutan dari yang telah dilakukan.




C.      TUJUAN OPEC
OPEC Didirikan Dengan Tujuan Sebagai Berikut :

v  Tujuan Ekonomi, Yaitu Mempertahankan Harga Minyak Dan Menentukan Harga Sehingga Menguntungkan Negara – Negara Produsen.

v  Tujuan Politik, Yaitu Mengatur Hubungan Dengan Perusahaan – Perusahaan Minyak Asing Atau Pemerintah Negara – Negara Konsumen.
D.      STRUKTUR  ORGANISASI  DAN  MANAJEMEN OPEC
Sesuai Dengan Statuta OPEC Pasal 9, Organisasi OPEC Terdiri Dari :

          1.             Konferensi

Adalah Organ Tertinggi Yang Bertemu Dua (2) Kali Dalam Setahun. Tetapi Pertemuan Extra – Opecrdinary Dapat Dilaksanakan Jika Diperlukan. Semua Negara Anggota Harus Terwakilkan Dalam Konperensi Dan Tiap Negara Mempunyai Satu Hak Suara. Keputusan Ditetapkan Setelah Mendapat Persetujuan Dari Negara Anggota ( Pasal 11 – 12).
Konperensi OPEC Dipimpin Oleh Presiden Dan Wakil Presiden OPEC Yang Dipilih Oleh Anggota Pada Saat Pertemuan Konperensi ( Pasal 14 ).
Pasal 15 Menetapkan Konperensi OPEC Bertugas Merumuskan Kebijakan Umum Organisasi Dan Mencari Upaya Pengimplementasian Kebijakan Tersebut. Sebagai Organisasi Tertinggi, Pertemuan Konperensi OPEC Mengukuhkan Penunjukan Anggota Dewan Gubernur Dan Sekretaris Jenderal OPEC.

2.             Dewan Gubernur

Dewan Gubernur Terdiri Dari Gubernur Yang Dipilih Oleh Masing-Masing Anggota OPEC Untuk Duduk Dalam Dewan Yang Bersidang Sedikitnya Dua Kali Dalam Setahun. Pertemuan Extraordinary Dari Dewan Dapat Berlangsung Atas Permintaan Ketua Dewan Sekretaris Jenderal Atau 2/3 Dari Anggota Dewan ( Pasal 17 Dan 18 ).
Tugas Dewan Adalah Melaksanakan Keputusan Konferensi  Mempertimbangkan Dan Memutuskan Laporan – Laporan Yang Disampaikan Oleh Sekretaris Jenderal Memberikan Rekomendasi Dan Laporan Kepada Pertemuan Konferensi OPEC Membuat Anggaran Keuangan Organisasi Dan Menyerahkannya Kepada Sidang Konferensi Setiap Tahun Mempertimbangkan Semua Laporan Keuangan Dan Menunjuk Seorang Auditor Untuk Masa Tugas Selama Satu (1) Tahun Menyetujui Penunjukan Direktur – Direktur Divisi, Kepala Bagian Yang Diusulkan Negara Anggota Menyelenggarakan Pertemuan Extraordinary Konferensi OPEC Dan Mempersiapkan Agenda Sidang ( Pasal 20 ) Dewan Gubernur Dipimpin Oleh Seorang Ketua Dan Wakil Ketua Yang Berasal Dari Para Gubernur OPEC Negara – Negara Anggota Dan Yang Disetujui Oleh Pertemuan Konferensi OPEC Untuk Masa Jabatan Selama 1 Tahun ( Pasal 21 ).

3.             Sekretariat

Adalah Pelaksana Eksekutif Organisasi Sesuai Dengan Statuta Dan Pengarahan Dari Dewan Gubernur. Sekretaris Jenderal Adalah Wakil Resmi Dari Organisasi Yang Dipilih Untuk Periode Tiga (3) Tahun Dan Dapat Diperpanjang Satu Kali Untuk Periode Yang Sama. Sekretaris Jenderal Harus Berasal Dari Salah Satu Negara Anggota. Dalam Melaksanakan Tugasnya Sekjen Bertanggung Jawab Kepada Dewan Gubernur Dan Mendapat Bantuan Dari Para Kepala Divisi Dan Bagian.

E.      NEGARA ANGGOTA
-         Afrika
§   Aljazair (1969)
§   Angola (1 Januari 2007)
§   Libya (Desember 1962)
§   Nigeria (Juli 1971)
-         Asia
§   Arab Saudi (negara pendiri, September 1960)
§   Iran (negara pendiri, September 1960)
§   Irak (negara pendiri, September 1960)
§   Kuwait (negara pendiri, September 1960)
§   Qatar (Desember 1961)
§   Uni Emirat Arab (November 1967)
-         Amerika Selatan
§   Ekuador (1973–1993, kembali menjadi anggota sejak tahun 2007)
§   Venezuela (negara pendiri, September 1960)

-         Anggota yang keluar
§   Gabon (keanggotaan penuh dari 1975–1995)
§   Indonesia (anggota dari Desember 1962–Mei 2008)
Pada Mei 2008, Indonesia mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan surat untuk keluar dari OPEC pada akhir 2008 mengingat Indonesia kini telah menjadi importir minyak (sejak 2003) atau net importer dan tidak mampu memenuhi kuota produksi yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, pada saat artikel ini dibuat (7 Agustus 2008) total OPEC memiliki 13 anggota, yaitu: Iran, Irak, Kwait, Arab Saudi, dan Venezuela. Sejak pertama kali didirikan OPEC berpusat di Genewa, Swiss. Namun, sejak 1 September 1965 kantor pusat OPEC pindah ke Vienna, Austria.

F.      REGULASI PRODUKSI MINYAK OPEC

       Regulasi produksi minyak OPEC adalah penentuan dari jumlah keseluruhan minyak yang akan diproduksi oleh semua negara anggota OPEC yang nantinya akan diperjual belikan di pasar minyak dunia, adapun regulasi yang dilakukan oleh OPEC, Untuk mencapai tujuannya seperti dengan menetapkan suatu keputusan menaikan jumlah produksi minyak (Kuota) dari Negara-negara anggota dalam suatu kuota yang ditentukan dalam konferensi.

       Jumlah kuota disesuaikan dengan kebutuhan pasar minyak dunia dan permintaan dari negara-negara konsumen, setiap negara mempunyai kuota produksinya sendiri-sendiri sesuai dengan kemampuan negara tersebut dalam memproduksi minyak.

       Produksi minyak Negara-negara OPEC pada tahun 2007 dan kapasitas atau kemampuan tiap negara dalam memproduksi minyak per harinya. Kuota ini akan naik atau turun dengan tujuan untuk menstabilkan harga minyak dunia di pasar minyak dunia. Apabila harga minyak naik terlalu tinggi, maka kuota produksi minyak OPEC akan ditingkatkan supaya persediaan minyak dapat terpenuhi sehingga tidak terjadi kelangkaan yang akan menyebabkan harga minyak dunia naik. Sedangkan apabila harga minyak turun, maka OPEC akan menurunkan kuota produksi minyaknya. Dalam tabel ini pula kita bisa lihat bahwa Irak mempunyai masalah dalam produksi minyak, karena adanya invasi AS terhadap Irak yang mengganggu kestabilan negara begitu juga dengan produksi minyaknya. Hingga menjelang tahun 2008 harga minyak mengalami kenaikan pada kisaran US 90 -100 perbarel dikarenakan adanya perkembangan ekonomi dan penduduk, adanya dominasi dollar Amerika dan permasalahan lainnya seperti Negara Irak membuat OPEC meregulasi produksi minyak dari anggotanya: OPEC mengeluarkan regulasinya pada pertemuan ke 149 di Wina Austria pada bulan Maret 2008 yang menghasilkan kuota untuk bulan Mei 2008 sebagai strateginya dalam mencapai kestabilan harga minyak dunia dengan berbagai pertimbangan dari anggotanya. Mekanisme dikeluarkannya regulasi produksi OPEC adalah wakil dari negara-negara anggota OPEC (Kepala Delegasi) melakukan pertemuan dalam Konferensi OPEC untuk mengkoordinasi dan menyatukan kebijakan-kebijakan minyak mereka, dengan tujuan untuk memajukan kestabilan dan harmonisasi di pasar minyak dunia. Mereka didukung dalam hal ini oleh Sekretariat OPEC, diarahkan oleh Gubernur Dewan Pengurus dan dijalankan oleh Sekretaris Jenderal, dan berbagai badan lainnya, termasuk Dewan Komisi Ekonomi, dan Sub-Komite Pemonitoran Kementerian.

       Dalam konferensi ini, para negara anggota mempertimbangkan situasi pasar minyak saat ini dan memperkirakan pokok-pokok pasar, seperti nilai pertumbuhan ekonomi, permintaan akan minyak dunia dan ketersediaan minyak di pasar dunia. Lalu mereka mempertimbangkan bila akan dilakukan perubahan dalam jumlah kuota minyak yang akan diproduksi, jika ada, mereka akan melakukan melakukan perubahan kuota produksi, apakah dinaikan atau diturunkan tergantung penyesuaiannya terhadap kestabilan harga minyak dunia di pasar minyak dunia. Konferensi OPEC ini dilaksanakan setiap dua tahun sekali pada bulan Maret dan September dan juga ada Pertemuan Luar Biasa atau extra-ordinary yang diadakan kapan saja apabila diperlukan. Dengan adanya penetapan jumlah kuota bagi Negara anggota maka Negara-negara non-OPEC seperti Rusia, Brasil, Kazakhstan dan Mexico ikut mendukung penetapan penambahan atau pengurangan kuota tersebut dan Negara non-OPEC hanya menambahkan sekitar 4-9% dari masing-masing Negara sesuai dengan kemampuan produksinya, dari 40% kebutuhan dunia dari produksi minyaknya sebagai langkah antisifatif dari penambahan kuota Negara-negara OPEC. Anggaran dasar OPEC mengharuskan OPEC untuk membentuk kestabilan dan harmonisasi di pasar minyak untuk keuntungan bagi produsen dan konsumen minyak. Pada bagian ini negara-negara anggota OPEC merespon keinginan pasar dengan mengkoordinasikan kebijakan-kebijakan minyak mereka. kuota dari produksi minyak kepada negara-negara anggotanya adalah suatu respon terhadap kebutuhan pasar. Jika permintaan meningkat atau beberapa produsen memiliki persediaan yang kurang. OPEC bisa meningkatkan produksi minyaknya untuk mencegah peningkatan tiba-tiba harga minyak atau ketiadaan persediaan minyak dunia yang kritis. OPEC juga mungkin menurunkan produksi minyak sebagai respon terhadap kondisi pasar, sebagai pencegahan penurunan harga atau pelimpahan jumlah persediaan minyak dunia. Semua itu dilakukan dengan pembentukan kelompok produksi plafon baru atau memperbaiki yang sudah ada. Plafon ini dibagi menjadi kuota negara anggota masing-masing, yang disetujui oleh konferensi. Ketika OPEC membuat kesepakatan produksi, ada harapan bahwa produsen non-OPEC akan dengan aktif mendukung pembagian produksi minyak dunia yang akan menjamin keputusan-keputusan OPEC lebih efektif dan lebih bermanfaat bagi semua pihak. Pengaruh dari keputusan-keputusan yang dikeluarkan OPEC dalam harga minyak mentah dunia harus dipertimbangkan terpisah dari isu-isu perubahan dalam harga-harga produk minyak, seperti bensin dan minyak jadi lainnya Kepentingan-kepentingan ekonomi negara-negara anggota OPEC sering mempengaruhi politik internal dibalik kuota produksi OPEC.

       Berbagai negara anggota telah mendorong untuk mengurangi produksi minyak untuk meningkatkan harga minyak dan juga keuntungan mereka. Keinginan ini berbenturan dengan strategi jangka panjang Arab Saudi untuk menjadi partner dengan kekuatan ekonomi dunia untuk memastikan arus yang tetap dari minyak yang akan mendukung pengembangan ekonomi. Bagian dari dasar dari kebijakan ini adalah perhatian Arab Saudi bahwa minyak yang mahal atau persediaan minyak yang tidak menentu akan mendorong negara-negara maju untuk menghemat energi dan mengembangkan energi alternatif. Perdebatan produksi minyak pernah terjadi pada pertemuan yang 150 tanggal 10 September 2008 yang sebelumnya menggelar pertemuan Extra-diornary pada bulan Mei 2008 di Wina Austria, Ketika Arab Saudi dilaporkan keluar dari negosiasi OPEC ketika pertemuan memilih untuk menurunkan produksi minyak dengan melakukan penambahan kuota. Hal itu terjadi dikarena apabila harga dari minyak dunia terlalu rendah Negara yang mempunyai minyak tidak mendapat keuntungan yang sesuai dan apabila terlalu tinggi akan membebani anggaran suatu Negara, pada saat itulah ketika regulasi OPEC pada bulan September yang menghasilkan penurunan harga minyak dunia.













BAB II
PENUTUP

A.             KESIMPULAN
OPEC sebagai organisasi yang mempunyai tujuan untuk menstabilkan harga minyak dunia, tentunya mempunyai peran terhadap fluktuasi harga minyak di pasar minyak dunia, sehingga dapat mempengaruhi pemerintah Indonesia untuk membuat suatu kebijakan mengenai harga BBM,berdasarkan tujuan dilakukan penelitian ini,maka penyusun mempunyai kesimpulan sebagai berikut;
1. Maka sejak setahun terakhir harga minyak dunia terus naik, diawal tahun 2008, serta adanya pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan penduduk maka kebutuhan akan minyak suatu Negara meningkat ditambah desakan negara-negara maju sebagai konsumen besar minyak dunia dan negara konsumen lainnya, yang mendorong OPEC untuk meregulasi produksi minyaknya.
2. Regulasi produksi OPEC dilakukan dengan menaikan ataupun memotong kuota produksi minyak dari Negara-negara anggotanya yang diharapkan akan dapat mengendalikan produksi minyak sehingga harga minyak dunia bisa stabil.
3. Dengan adanya kenaikan harga minyak dunia dan pertumbuhan ekonomi serta pertumbuhan penduduk membuat Indonesia berupaya sebagai langkah antisipasi terhadap pengalihan, penghindaran dan pengurangan resiko dari APBN untuk menarik subsidi dari harga BBM Sehingga sesuai dengan peraturan pemerintah ESDM No.16/2008 pemerintah memutuskan untuk menaikan harga BBM yang mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2008 sebagai penyesuaian dari dana APBN.
4. Dampak adanya regulasi dari OPEC pada tahun 2008 terhadap pemerintah Indonesia adalah dengan memutuskan untuk keluar dari keanggotaan OPEC pada tahun 2008 karena Indonesia sudah tidak bisa memenuhi kuota untuk regulasi produksi OPEC dan mengalami defisit anggaran dana APBN.
5. Setelah tidak bisa memenuhi kuota OPEC Indonesia di pertemuan OPEC yang ke 149 pada bulan Mei tahun 2008 hanya sebagai pengamat saja hingga nanti apabila Indonesia sudah bisa mengoptimalkan produksi minyaknya diharapkan dapat bergabung kembali dengan organisasi OPEC lagi.
6. Hasil dari regulasi produksi OPEC membuat Indonesia pada bulan November memutuskan untuk menurunkan harga BBM, melalui Peraturan Menteri ESDM No.38 Tahun 2008 karena permintaan rakyat dan penurunan minyak dunia yang terus menerus, penurunan itu juga dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2008.
Oleh karena itu dengan kesimpulan diatas maka hipotesis makalah ini bahwa kebijakan pemerintah Indonesia mengenai harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia dipengaruhi oleh Regulasi Produksi Minyak OPEC dalam menjaga kestabilan harga Minyak Dunia telah teruji.

B.             SARAN
Setelah menarik kesimpulan-kesimpulan diatas, maka penyusun akan mencoba mengemukakan beberapa saran, yaitu :
1. Diharapkan bahwa penelitian ini dapat menjadi acuan awal bagi peneliti lainnya yang tertarik dengan regulasi produksi OPEC yang mempengaruhi fluktuasi harga minyak dunia dan mempengaruhi kebijakan pemerintah Indonesia untuk kenaikan dan penurunan harga BBM di Indonesia. Peneliti menyarankan bagi peneliti lain yang tertarik bisa mengambil penelitian pengaruh lainnya terhadap kebijakan pemerintah terhadap harga BBM di Indonesia dan membandingkannya dengan penelitian yang peneliti buat.
2. Bagi yang tertarik kepada harga minyak dunia, peneliti menyarankan kepada peneliti lain untuk bisa meneliti sebab dan akibat dari kenaikan dan penurunan harga minyak dunia lain.
3. Untuk peneliti lain yang tertarik dengan organisasi OPEC, peneliti menyarankan untuk meneliti peran-peran lain dari organisasi OPEC dalam hubungannya dengan kestabilan harga minyak dunia.
4. Peneliti juga mengharapkan kepada objek-objek penelitian yang diteliti seperti OPEC untuk lebih berperan dalam keseimbangan permintaan dan penawaran dari minyak dan tidak mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang hanya menguntungkan negara-negara anggotanya, tetapi mempertimbangkan dampaknya terhadap perekonomian dunia, kepada pemerintah Indonesia diharapkan lebih bisa menurunkan harga minyak lebih rendah lagi hingga mencapai 2500-3000 untuk harga bensin premium sehingga masyarakat tidak terlalu berat terhadap kenaikan harga BBM dan pemerintah lebih mementingkan kesejahteraan rakyat.



Rabu, 23 Mei 2012

tutorial

tutorial photoshop
 

tutorial movie maker



 nanggap campursari
didi kempot


Sasi ngarep ayo rabi yo dik yo
Konco konco diulemi
Nanggap orkes campursari
Sedino punjul sewengi
Tamune ben seneng ati

Mengko yen listrike mati yo dik yo
Nyewo disel opo aki
Joget terus sampe pagi
Jogetan karo penyanyi
Yen wis rampung disangoni

Sing nyanyi ayu-ayu
Yen aku mlirik kowe ojo cemburu
Sing mlirik mung mripatku
Ning atiku mung kanggo sliramu

Tresno ditambah tresno
Candakane mestine kuwi roso
Roso ditambah roso
Candakane mestine kuwi kerso
Kerso ditambah kerso
Candakane mestine kuwi nyoto
Nyoto ditambah nyoto
Nyoto-nyoto wong loro pancen tresno

cover


LAPORAN
PRAKTEK INDUSTRI
“RAS  STICKER”
Jl. Kol Sugiono No. 8B, Pucang Sewu, Pacitan 63513
Telp (0357)882314


Disusun Oleh:
SIPIT ARIYANTO
KELAS : XI MM3

MULTIMEDIA







SMK PGRI NGADIROJO
2011/2012